Mortalitas
atau kematian merupakan salah satu komponen demografi yang mempengaruhi
perubahan penduduk.
Data kematian sangat di perlukan dalam
menyusun, mengembangkan suatu program kesehatan, proyeksi penduduk untuk
perencanaan pembagunan (perumahan, pendidikan, rumah sakit). Bilamana tidak ada
kematian maka bumi lama kelamaan akan penuh dengan makhluk hidup. Usia manusia
pernah sampai beberapa ratus tahun kemudian menurun terus terus hingga beberapa
puluh tahun. Walaupun telah di usahakan peningkatan usia namun jarang yang
mencapai usia di atas 100 tahun. Kematian tidak dapat di cegah walaupun mungkin
usia dapat di perpanjang.
Keturunan mempunyai prana pada panjang
pendeknya siklus hidup manusia. Ada suku bangsa yang orangnya dapat mencapai
usia yang sangat lanjut ada pula yang sebaliknya. Banyak orang yang tidak dapat
mencapai umur lanjut karena berbagai sebab. Bencana kelaparan, kecelakaan dan
peperangan dapat menjadi penyebab kematian yang tinggi bagi manusia di
bebrbagai tempat di dunia dalam usia muda. Kemajuan teknologi di bidang
transportasi darat, laut dan udara banyak juga menjadi penyebab tingginya angka
kematian akibat kecelakaan. Di negara-negara yang sering gagal panen akibat
kemarau dan banjir menyebabkan banyak penduduk yang mati kelaparan dan gangguan
gizi. Pola kematian di tiap negara berbeda satu dengan yang lainnya tergantung
tingkat perkembangan ekonomi dan status kesehatan. Konsep kematian dalam suatu
definisi hingga saat ini menjadi lebih sulit akibat kemajuan ilmu kedokteran
dan cenderung terjadi perbedaan penafsiran untuk menentukan kapan seseorang di
katakan mati.
Ada 3 keadaan vital yang saling
berkaitan satu sama lain di mana tidak mungkin terjadi bersamaan, yaitu :
1.
Lahir mati (fetal death)
2.
Lahir hidup (live birth)
3.
Mati (death)
WHO dan United Nations membuat definisi
mati sebagai berikut : mati adalah suatu keadaan di mana menghilangnya semua
tanda-tanda kehidupan secara permanen dan dapat terjadi pada setiap saat
setelah kelahiran hidup. Peristiwa kematian hanya dapat terjadi alu sudah
terjadi kelahiran hidup.
Lahir hidup menurut WHO dan UN adalah
peristiwa keluarnya hasil konsepsi dan rahim secara lengkap tanpa memandang
lamanya usia kehamilan. Hasil konsepsi bernapas dan mempunyai tanda-tanda hidup
seperti denyut jantung, denyut tali pusar, gerakan otot dan refleks.
Lahir mati atau fetal death adalah
peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari hasil konsepsi sebelum hasil
konsepsi di keluarkan dari rahim ibunya. Lahir mati meliputi Stillbirth dan
Abortus tidak di masukan dalam mati dan hidup.
SUMBER DATA KEMATIAN
1.
Pencatatan dan pelaporan
Sumber data yang lengkap dan baik bilamana
pencatatan dan pelaporan peristiwa kematian
segera di buat pada saat peristiwa terjadi.
Pencatatan dan pelaporan belum berjalan baik
karena hambatan biaya administrasi waktu
mengurus akta kematian dan belum meratanya
fasilitas pencatatan dan pelaporan
peristiwa kematian walau sebenarnya peraturan
perundang-undangan telah mewajibkan.
2.
Sensus penduduk
Data kematian yang di peroleh melalui
sensus penduduk merupakan data yang kurang
mencerminkan keadaan masa lalu. Sensus di
laksanakan setiap 10 tahun sekali sehingga
daya ingat orang yang di tanyai peristiwa
kematian waktu lalu mungkin lupa atau salah
memberikan informasi.
3.
Survei kematian
Dapat di laksanakan setiap saat untuk
berbagai kepentingan. Survei dapat di laksanakan
dengan mendapatkan data kematian dari :
-
Rumah Sakit
-
Dinas Pemakaman
-
Asuransi Jiwa
-
Kantor Polisi
-
Kantor Catatan Sipil
-
Organisasi Duka, All
Hasil
survei dapat membedakan :
-
Tingkat kematian dari berbagai kelompok penduduk
-
Tingkat kematian dari berbagai negara sesuai degan tingkat kemajuannya
-
Tingkat kematian dari berbagai status sosial ekonomi
-
Tingkat kematian dari berbagai tempat tinggal seperti desa, kota dan daerah
terpencil
UKURAN KEMATIAN
Ukuran dasar kematian memberikan gambar
suatu angka atau indeks tinggi rendahnya tingkat kematian suatu populasi
penduduk.
1.
Angka kematian kasar : Crude Death Rate =
CDR
Jumlah kematian yang terjadi dalam satu
tahun di bagi dengan jumlah pendeduk pada
pertengahan tahun tersebut.
Jumlah kematian pada satu tahun
CDR = X 1000
Jumlah penduduk pertengahan tahun
D
= X K
P
Contoh :
Penduduk sebuah desa pada tanggal 1 Januari 2003 berjumlah 550 pada tanggal
31 Desember
2003 jumlah penduduk menjadi 650. Selama tahun 2003 di desa tersebut
terjadi 15
peristiwa kematian. Penduduk pertengahan tahun di desa tadi adalah
550 +
650 = 600
2
15
CDR = X
1000 = 25 per seribu
600
Jadi di
desa di atas pada tahun 2003 rata-rataterjadi 25 peristiwa kematian per 1000
penduduk.
Umumnya CDR
di negara sedang berambang masih tinggi sekitar 25-35 per seribu
Penduduk
sedangkan di negara maju CDR telah dapat di turunkan hingga di bawah 10 per
Seribu penduduk.
Walaupun CDR masih bersifat umum tetapi sudah dapat
di gunakan untuk menggambarkan besarnya kematian pada suatu jumlah penduduk
yang dapat di jadikan dasar menilai tingkat kesehatan atau kesejahteraan dari
penduduk tersebut.
CDR
adalah ukuran yang bersifat kasar (umum) karena belum memperhatikan berbagai
karakteristik penduduk seperti struktur umum penduduk. Resiko kematian berbeda
dari satu kelompok penduduk dengan kelompok penduduk lainnya. Penduduk yang
banyak terdiri dari golongan usia tua akan di dapatkan angka kematian kasar
yang relatif lebih tinggi di bandingkan dengan penduduk di mana terdapat lebih
banyak golongan usia dewasa muda. Resiko kematian orang yang berusia 70 tahun
lebih tinggi dari pada orang yang berumur 25 tahun. Bayi yang berumur 1 tahun
mempunyai resik kematian yang lebih tinggi dari anak yang telah berumur 10
tahun. Resik kematian menurut umur dapat di gambarkan dalam suatu grafik yang
berentuk huruf U. Pola kematian penduduk semua negara baik yang masih
berkembang atau telah maju menyerupai huruf U, perbedaannya hanya dalam
tingkatannya rendah atau tinggi.
Resiko
kematian
Umur
2. Age
Spesific Death Rate (ASDR)
Jumlah kematian
pada kelompok umur X tahun
ASDR =
X 1000
Jumlah penduduk kelompok umur X pada tahun tersebut
Dx
= X K K = 1000
Px
Contoh : ASDR kelompok umur 25-29 tahun di suatu negara tersebut pada
tahun 2003
adalah 10%o ini berarti pada negara tersebut pada tahun 2003 terdapat 10
kematian dari
penduduk yang berumur 25-29 tahun per 1000.
ASDR di gunakan sebagai ukuran untuk mengetahui besarnya angka kematian
menurut kelompok umur tertentu.
ASDR untuk kelompok umur sangat rendah
seperti kematian perinatal, neonatal, postneonatal dan kematian bayi tidak
dapat mengiakan jumlah penduduk sebagai pembagi (pembilang) tetapi menggunakan
jumlah kelahiran hidup. Kalau di teliti secara saksama ASDR dari masing-masing
kelompok umur akan terlihat bahwa pada usia muda sejak lahir angkanya cukup
tinggi, kemudian menurun pada usia remaja dan dewasa dan akan naik lagi pada
usia lanjut.
3. Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate) = IMR
Jumlah kematian bayi umur 0-1
tahun dalam 1 tahun
IMR =
X 1000
Jumlah kelahiran hidup selama tahun tesebut
Angka kematian bayi merupakan salah satu
indikator penting untuk menilai keadaan atau tingkat atau status
kesehatan serta kesejahteraan dari suatu penduduk atau negara. Bayi sangat
rentan terhadap berbagai keadaan kesehatan dengan resiko kematian yang tinggi.
Bila pelayanan kesehatan waktu hamil, persalinan, masa nifas dan bayi yang di
kenal upaya kesehatan ibu dan anak jelek maka angka kematian bayi akan meningkat.
Biasanya angka kematian bayi di kaitkan dengan indikator ekonomi seperti GNP.
Negara yang maju mempunyai GNP yang tinggi di dapatkan angka kematian bayi yang
rendah sedangkan di negara yang sedang berkembang di mana GNPnya rendah di
dapatkan angka kematian bayi cukup tinggi. Contoh : di negara maju umumnya
angka kematian bayi berada di bawah 30%o yang berarti 30 kematian bayi per 1000
kelahiran hidup. Sedangkan di negara sedang berkembang angka kematian bayi ada
yang masih 20%o yang berarti ada 200 kematian bayi per 1000 kelahiran hidup.
Tingginya
angka kematian bayi di negara yang sedang berkembang di sebabkan karena faktor
kemiskinan, gizi buruk, sanitasi lingkungan yang jelek, pendidikan dan perilaku
yang buruk. Keadaan ini meningkatkan terjadinya penyakit-penyakit infeksi
seperti diare, ISPA, TBC dan meningitis.
Dengan
meningkatnya GNP akan menyebabkan menurunnya angka kematian bayi dan
sebaliknya. Namun di Srilangka angka kematian bayi dapat di turunkan mendekati
keadaan di negara maju.
Walaupun
GNP-nya masih rendah seperti negara sedang berkembang.
Angka
kematian Perinatal (Perinatal Mortality Rate) adalah angka kematian pada janin
berusia lebih dari 20 minggu hingga bayi berusia kurang dari 7 hari. Angka ini
biasanya di pakai untuk menilai baik buruknya pelayanan antenatal Care dan
pertolongan persalinan yang di berikan pada ibu hamil.
Angka
kematian Neonatal (Neonatal Mortality Rate) adalah angka kematian pada bayi
yang berusia 0 hingga 28 hari. Angka ini dapat menggambarkan baik buruknya
pertolongan persalinan dan perawatan bayi yang baru lahir.
Angka
kematian Post Neonatal (PostneonatalMortality Rate) adalah angka kematian bayi
antara 28 hari hingga 1 tahun.
Kematian
bayi dan balita merupakan proporsi terbesar dari seluruh kematian di
negara-negara sedang berkembang. Kematian bayi merupakan 30% dari seluruh
kematian dan balita kira-kira 20%, ini berarti setengah dari seluruh kematian
terjadi sebelum usia 5 tahun. Di negara yang telah maju kematian bayi dan
balita hanya merupakan 5% dari seluruhkematian.
4.
Maternal Mortality Rate (MMR)
Jumlah kematian pada wanita
hamil, melahirkan dan masa nifas
MMR =
Jumlah kelahiran hidup dan mati
Tinggi
rendahnya MMR menggambarkan taraf pelayanan program kesehatan ibu dan anak
melalui
anternal dan petolongan persalinan. Penyebab kematian ibu secara umum dapat di
golongkan
dalam beberapa faktor seperti: Anemia, Sepsis, Pendarahan dan Toksemia.
5. Angka harapan hidup rata-rata pada waktu lahir
Angka
harapan hidup rata-rata pada waktu lahir adalah angka yang menggambarkan
Kemungkinan hidup rata-rata anggota dari suatu kelompok penduduk pada
waktu di
lahirkan.
Angka harapan hidup di negara maju umumnya di atas 70 tahun sedangkan di
negara di
negara sedang berkemang biasanya di bawah 65 tahun malah di Afrika ada yang
di bawah
50 tahun.
Standarisasi
Angka kematian banyak di pengaruhi oleh berbagai
karakteristik seperti :
1. Jenis kelamin
Hasil
penelitian banyak menunjukan di mana setiap umur lelaki mempunyai resik
kematian
lebih
tinggi di bandingkan wanita. Hal ini dapat terjadi mungkin karena lelaki lebih
banyak
keluar
rumah, ikut berperang atau tindak kriminal.
2. Jenis pekerjaan
Tiap-tiap
pekerjaan mempunyai berbagai resik kematian yang berlainan, pekerjaan di
pertambangan, pabrik industri mempunyai resik kematian yang lebih tinggi
dari pekerjaan
dalam
kantor.
3. Tempat tinggal
Orang
yang diam di kota resik kematiannya berbeda dengan yang tinggal di pedesaan.
Hal
ini di
sebabkan karena faktor pelayanan kesehatan, gizi, pencemaran, fasilitas dan
sarana
pengobatan.
4. Status sosial ekonomi
Orang
dengan pendapatan ekonomi tinggi mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan
perawatan
pengobatan lebih baik karena kemampuan membayar lebih besar di bandingkan
dengan
orang berpendapatan ekonomi rendah.
Berbagai variabel ini dapat terkontrol dengan
menggunakan teknik standarisasi agar dapat membandingkan tingkat kematian dari
berbagai negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar